A. JUDUL PENELITIAN
Bentuk Interferensi Bahasa Siswa dalam Berargumentasi Saat Pembelajaran Bahasa Indonesia
B. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Masalah
Kegiatan belajar mengajar merupakan
kegiatan formal yang dilakukan di sekolah, dengan demikian harus menggunakan bahasa
Indonesia sebagai bahasa pengantar maupun bahasa penghela untuk menyampaikan
materi ajar, tidak hanya itu misalnya
dalam berargumentasi saat pembelajaran seharusnya menggunakan bahasa yang baik sesuai peraturan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 Bab 3 Pasal 29 Ayat 1 yang menyatakan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan sebagai bahasa pengantar
dalam pendidikan nasional. Misalnya kegiatan belajar mengajar, baik guru maupun
siswa harus berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Namun di kalangan siswa tingkat
SMP banyak terjadi penyimpangan yaitu campur kode dan alih kode dalam berbahasa untuk
menyampaikan pemikirannya.
Contohnya
pada tuturan siswa dalam menyampaian pemikirannya sebagai berikut. Guru:
Anak–anak siapa yang tau apakah laporan itu? Siapa yang berani berpendapat?. Siswa: Kula
pak, salah mboten napa-napa ta pak?, (3) Iya tidak apa-apa. Ayo apa
pendapatmu mengenai laporan?, (4) Kula
pak, salah mboten napa-napa ta pak?, Nek menurut kula laporan niku artinya tulisan panjang
seng isine peristiwa atau kejadian
berikut persoalannya berdasarkan pengamatan sendiri yang disusun resmi sampai
detail, detail kui kuabeh yo pokoke. Di sini terlihat bahwa kebutuhan siswa
dalam menguasai bahasa Indonesia merupakan hal yang tidak bisa dielakkan. Kalau
siswa hanya menguasai satu bahasa misalnya bahasa Jawa,
siswa akan mengalami kesulitan dalam hal berkomunikasi terutama pada orang yang tidak paham bahasa Jawa. Dengan adanya fenomena ini yang menjadikan
bahasa Indonesia dapat berkembang pesat
dalam hal fungsi dan kedudukannya. Dalam hal formal,
bahasa Indonesia
mempunyai peran yang sangat penting tetapi, tidak sedikit siswa yang
menggunakan bahasa Jawa dalam kegiatan belajar mengajar.
Banyak penelitian mengenai campur
kode yang sudah dilakukan beberapa orang sebagai berikut: (1) Rahayu (2006) meneliti “ Alih kode dan Campur Kode Guru
Kelas 2 SDN Sumberejo II Regel Tuban”. Hasil penelitian tentang alih kode dan
campur kode guru di SDN Sumberejo 2 Rengel Tuban menggambarkan bahwa alih kode
yang dilakukan oleh guru kelas II selama interaksi belajar mengajar yaitu AK
situasional, AK intersentensial, AK intrasentensial, AK tag, AK sementara, AK
permanen, dan AK intern. (2) Cahyono (2011) meneliti “Analisis Alih Kode dan Campur
Kode pada Tuturan Kru Bus Jurusan Solo-Semarang”. Hasil penelitian dapat
disimpulkan analisis alih kode dan campur kode pada tuturan kru bus jurusan
Solo-Semarang yaitu (1) wujud alih kode dan campur kode yang meliputi alih kode
intern, (2) wujud campur kode yang meliputi campur kode ke dalam dan ke luar,
campur kode kata daan campur kode perulangan kata. Sekarang ini semakin
dirasakan betapa pentingnya fungsi bahasa sebagai alat komunikasi.
Mengingat
pentingnya bahasa sebagai alat komunikasi dan memperhatikan wujud bahasa, kita
dapat membatasi pengertian bahasa sebagai: “bahasa adalah alat komunikasi
antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap
manusia” (Keraf, 2004:1). Bahasa adalah sistem lambang arbitrer yang
dipergunakan suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan
mengidentifikasi diri Kridalaksana (dalam Aminudin, 2008:28). Bahasa mempunyai
fungsi sebagai alat komunikasidan kontrol sosial diharapkan dengan bahasa
manusia mahir dalam berbahasa baik dalam bahasa tulis maupun bahasa lisan, agar
mereka yang mendengar atau diajak bicara dengan mudah dapat memahami apa yang
dimaksudkan. Mengingat peserta didik dari tinjauan anthopologi peserta didik dapat
didefinisikan “peserta didik sebagai makhluk yang bermasyarakat dan dapat
dimasyarakatkan, sehingga pendidikan harus menyentuh upaya sosialisasi dan
pembudayaan, artinya pendidikan harus dapat membimbing peserta didik agar hidup
bermasyarakat (dapat membentuk watak bermasyarakat) dan sebagai sarana
transmisi kebudayaan” (Marsudi,dkk 2013:2). Peserta didik merupakan
orang/individu yang mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat,
minat, dan kemampuannya agar tumbuh dan berkembang dengan baik serta mempuyai
kepuasan dalam menerima pelajaran yang diberikan oleh gurunya (Prihatin,
2011:4). Survey Political and Economic
Risk Consultant (dalam Subadi
2013:14) kualitas pendidikan pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12
dari 12 negara di Asia. Argumentasi merupakan hal yang sangat wajar dalam
memecahkan suatu masalah maupun suatu pembahasaan mengenai suatu topik bahasan.
Untuk berargumentasi tidak semaunya sendiri dan kehendak diri sendiri tanpa
mematuhi bagaimana cara berargumentasi yang baik dan benar.
2. Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai
berikut.
a.
Bagaimanakah bentuk interferensi bahasa siswa kelas VIII D di SMP Negeri 2
Kartasura dalam berargumentasi saat pembelajaran Bahasa Indonesia?
b.
Hal apa saja
yang melatarbelakangi interferensi bahasa siswa kelas VIII D di SMP Negeri 2 Kartasura dalam berargumentasi saat pembelajaran Bahasa Indonesia?
3. Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah di atas, penelitian ini
bertujuan untuk.
a.
Mendeskripsikan bentuk interferensi bahasa siswa kelas VIII D di SMP Negeri 2 Kartasura
dalam beraargumentasi saat pembelajaran Bahasa Indonesia.
b.
Memaparkan hal yang melatarbelakangi interferensi bahasa siswa kelas VIII D di SMP Negeri 2 Kartasura dalam
berargumentasi saat pembelajaran Bahasa Indonesia.
4. Manfaat
a. Manfaat Teoretis
Penelitian ini diharapkan dapat bemanfaat untuk
memperkaya khazanah ilmu pengetahuan yang tekait dengan pembelajaran bahasa
Indonesia terutama pada tema berbicara serta menambah kompetensi siswa dalam
menyampaikan pendapat dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
b. Manfaat Praktis
1) Bagi guru
a) Sebagai upaya untuk
menawarkan inovasi baru dalam mengajar atau melatih siswa untuk
berargumentasi.
b) Upaya untuk
memotivasi siswa dalam kegiatan berhubungan dengan pendidikan karakter.
c) Upaya meningkatkan
kualitas dan prestasi khususnya mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia.
d)
Mengetahui tingkat kompetensi siswa terutama Bahasa
Indonesia.
2) Bagi siswa
a) Menjadikan siswa mampu
berbahasa Indonesia yang baik dan benar dalam berargumentasi
saat pembelajaran di kelas.
b) Meningkatkan
kreativitas kemampuan berbicara siswa.
c) Pembelajaran Bahasa
dan Sastra Indonesia lebih bemakna.
d) Meningkatkan
kemampuan siswa dalam menangkap makna yang disampaikan oleh guru.
3) Bagi peneliti
a)
Mengembangkan wawasan dan pengalaman peneliti.
b)
Mengaplikasikan teori yang diperoleh.
C. TINJAUAN PUSTAKA
1.
Landasan Teori
a. Pengertian Sosiolinguistik
Sosiolingusitik secara etimologis berasal dari kata
bahasa inggris society “masyarakat”,
dan linguistic “ilmu bahasa”. Setelah
digabungkan kata society berubah menjadi socio “masyarakat”. Dengan demikian, terjadi perubahan fonem /ei/ menjadi /o/ serta pelesapan fonem /t/
dan /y/ sehingga society-linguistic berubah menjadi sociolinguistic. Istilah sociolinguistic
diintegrasikan kedalam bahasa indonesia menjadi sosiolinguistik ( Ngalim
2013:23). Dapat disimpulkan bahwa sosiolinguistik tidak hanya mempelajari
tentang bahasa tetapi juga mempelajari tentang aspek-aspek bahasa yang
digunakan oleh masyarakat. Sosiolinguistik merupakan ilmu antardisiplin antara
sosiologi dengan linguistik, dua bidang ilmu empiris yang mempunyai kaitan
erat. Sosiologi merupakan kajian yang objektif dan ilmiah mengenai manusia didalam
masyarakat, lembaga-lembaga, dan proses sosial yang ada di dalam masyarakat.
Sosiologi berusaha mengetahui bagaimana masyarakat itu
terjadi, berlangsung, dan tetap ada. Dengan mempelajari lembaga-lembaga, proses
social dan segala masalah sosial di dalam masyarakat, akan diketahui cara- cara manusia menyesuaikan diri dengan
lingkungannya, bagaimana mereka bersosialisasi, dan menempatkan diri dalam tempatnya masing-masing di dalam
masyarakat. Sedangkan linguistik adalah bidang ilmu yang mempelajari tentang
bahasa, atau ilmu yang mengambil bahasa sebagai objek kajiannya. Sosiolinguistik
adalah antardisipliner yang mempelajari bahasa dalam kaitannya dengan bahasa
yang digunakan dalam lingkungan tersebut. Selain sosiolinguistik ada juga
digunakan istilah sosiologi bahasa. Banyak yang menganggap kedua istilah itu
sama, tetapi ada pula yang menganggapnya berbeda. Ada yang mengatakan
digunakannya istilah sosiolinguistik karena penelitiannya dimasukii dari bidang
linguistik, sedangkan sosiologi bahasa digunakan kalau penelitian itu dimasuki
dari bidang sosiologi.
Sosiolinguistik berarti mempelajari tentang bahasa yang
digunakan dalam daerah tertentu atau dialek tertentu. Ditinjau dari nama,
sosiolingustik menyangkut sosiologi dan linguistik, karena itu sosiolinguistik
mempunyai kaitan yang sangat erat dengan kedua kajian tersebut. Sosiolinguistik
adalah ilmu yang mempelajari tentang bahasa yang memfokuskan diri pada kelompok
sosial serta variabel linguistik. Sosiolinguistik menyoroti keseluruhan masalah
yang berhubungan dengan organisasi sosial perilaku bahasa, tidak hanya mencakup
perilaku bahasa saja, melainkan juga sikap-sikap bahasa, perilaku terhadap
bahasa dan pemakaian bahasa. Dalam sosiolingustik ada kemungkinan orang memulai
dari masalah kemasyarakatan kemudian mengaitkan dengan bahasa, tetapi bisa juga
berlaku sebaliknya mulai dari bahasa kemudian mengaitkan dengan gejala-gejala
kemasyarakatan. Sosiolinguistik dapat mengacu pada pemakian data kebahasaan dan
menganalisis kedalam ilmu-ilmu lain yang menyangkut kehidupan sosial, dan
sebaliknya mengacu kepada data kemasyarakatan dan menganalisis ke dalam
linguistik. Sosiolinguistik membahas atau mengkaji bahasa sehubungan dengan
penutur ,bahasa sebagai anggota asyarakat. Bagaimana bahasa itu digunakan untuk
berkomunikasi antara anggota masyarakat yang satu dengan yang lainnya untuk
saling bertukar pendapat da berinteraksi antara individu satu dengan lainnya.
b. Campur Kode
Di
antara sesama penutur yang bilingual dan multilingual, sering dijumpai suatu
gejala yang dapat dipandang sebagai suatu kekacauan atau interferensi bahasa (performance interference). Fenomena ini
berbentuk penggunaan unsur-unsur dari
suatu bahasa tertentu dalam satu kalimat atau wacana bahasa lain. Hal inilah
yang dinamakan campur kode (code mixing).
(Nababan dalam Ohoiwutun, 2002:69) mengatakan bahwa Campur kode dapat
didefinisikan sebagai “penggunaan lebih dari satu bahasa atau kode dalam satu
wacana menurut pola-pola yang masih belum jelas”. Di Filipina gejala ini
dikenal sebagai “halo-halo” atau “mix-mix”, yakni campuran antara bahasa
Inggris dengan salah satu bahasa daerah di Filipina. Di Indonesia dikenal
bahasa “gado-gado” yang diibaratkan sebagai sajian gado-gado, yakni campuran
campuran dari bermacam-macam sayuran.
(Chaer
dan Leonie Agustina, 2004:114) menyatakan bahwa “Kesamaan yang ada antara alih
kode dan campur kode adalah digunakannya dua bahasa atau lebih, atau dua varian
dari sebuah bahasa dalam satu masyarakat tutur”. Banyak ragam pendapat mengenai
beda keduanya. Namun, yang jelas, kalau dalam alih kode setiap bahasa atau
ragam bahasa yang digunakan itu masih memiliki fungsi otonomi masing-masing,
dilakukan dengan sadar, dan sengaja dengan sebab-sebab tertentu. Tetapi apabila
di dalam suatu peristiwa tutur, klausa-klausa maupun frase-frase yang digunakan
terdiri dari klausa dan frase campuran (hybrid
clauses, hybrid phrases), dan masing-masing klausa atau frase itu tidak
lagi mendukung fungsi sendiri-sendiri, maka peristiwa yang terjadi adaah campur
kode bukan alih kode. “I am using the
code-mixing to refer to all cases where lexical items and grammatical featurs
from two language appear in one sentence”. (Muysken dalam Jendra, 2010:78). Suatu eadaan berbahasa ain ialah
bilamana orang mencampur dua atau lebih bahasa dalam suatu tindak bahasa (speech act atau discourse) tanpa ada suatu dalam situasi berbahasa itu yang
meuntut pencampuran bahasa itu. Dalam eadaan yang demikian, hanya kesantaian
penutur atau kebiasaan yang dituruti. Tindak bahasa yang demikian kita sebut campur kode. (Nababan, 1991:32).
c.
Alih Kode
“Alih kode secara teoretis dibedakan dari interferensi” (Rahardi, 2010: 125) . Alih kode
dilakukan oleh penutur dengan maksud-maksud tertentu. Dapat ditegaskan bahwa
tidak akan ada alih kode dalam bertutur, kalau tidak ada maksud tertentu yang
ada pada pihak penutur. Interferensi muncul ukan karena si penutur mahir dalam
menggunakan kode-kode dalam bertutur. Sebaliknya interferensi muncul karena kurang
dikuasainya kode-kode tersenut dalam bertutur. (Ohoiwutun, 2002: 71) menyatakan
bahwa “alih kode (code switching) yakni peralihanpemakaian dari satu bahasa
atau dialek ke bahasa atau dialek lainnya”. (Appel dalam Chaer dan Leonie
Agustina, 2004:107) “mendefinisikan alih kode itu sebagai, gejala peralihan
pemakaian bahasa karena perubahan situasi”. “Alih kode itu bukan hanya terjadi
antarbahasa, tetapi dapat juga terjadi antara ragam-ragam atau gaya-gaya yang
terdapat dalam satu bahasa” (Hymes dalam Chaer dan Leonie Agustina,
2004:107-108).
d.
Interferensi
Dwibahasawan
melakuan interferensi dari satu bahasa ke bahasa lain ketika berkomunikasi
berlangsung, baik lisan maupun tulisan. Pencampuradukan dua bahasa inilah yang
menimbulkan gejala interferensi. Interferensi sebagai kekeliruan yang
disebabkan oleh adanya kebiasan-kebiasan ujaran bahasa atau dialek ibu kedalam
bahasa atau dialek kedua. Interferensi bisa terjadi pada pengucapan, tata bahasa,
kosa kata,dan makna bahkan budaya baik dalam ucapan maupun tulisan terutama
ketika seorang sedang mepelajari bahasa kedua.
Pernyataan ini menggambarkan bahwa interferensi dapat
terjadi pada semua lapisan bahasa ketika seseorang melakukan kegiatan
berkomunikasi atau ketika berbicara. Baik lisan, maupun tulisan. Untuk
mengetahui seluk beluk tentang interferensi dari beberapa pakar atau ahli
bahasa yang ada. Interferensi bisa mencakup 3 aspek, yaitu: (1) Penggunaan
unsur-unsur yang termasuk kedalam suatu bahasa waktu berbicara atau menulis
dalam bahasa lain;(2)Penerapan dua buah sistim secara serempak kepada suatu
unsur bahasa; atau(3)Akibatnya berupa penyimpangan dari norma masing-masing
bahasa yang terjadi dalam tuturan penutur dwibahasawan.
2.
Penelitian Terdahulu yang
Relevan
Maemunah (2013) meneliti “Campur Kode dalam Ala Cheff Bersama Farah Quinn”.
Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi bentuk campur kode bahasa Inggris
terhadap bahasa Indonesia yang digunakan Farrah Quinn dan menjelaskan faktor
yang menyebabkan terjadinya campur kode yang dilakukannya sebagai pembawa acara
Ala Cheff bersama Farah Quinn. Hasil
penelitian ada beberapa wujud campur kode yaitu campur kode kata dasar (nomina,
verba, adjektiva, campur kode kata majemuk, dan campur kode kata berimbuhan (baster). Faktor kebahasaan penyebab
terjadinya campur kode adalah (1) keterbatasan kata bahasa penutur, (2)
penghindaran masalah komunikasi atau kata yang ambigu, (3) meyakinkan mitra
tutur akan hasil yang dicapai faktor non kebahasaan. Penyebab terjadinya campur
kode adalah untuk memperhalus maksud tuturan. Bernike (2014) meneliti “Alih Kode dan Campur Kode pada
Perakapan Orang Jepang di Malang”. Hasil penelitian dari transkip percakapan
para responden, ditemukan 47 peristiwa alih kode dan campur kode, yang terdiri
atas 13 peristiwa alih kode dengan penyebab yang paling banyak ditemukan adalah
pembicara. Selain itu ditemukan 34 peristiwa ampur kode dengan penyebab yang
paling banyak adalah saat membicarakan mengenai topik tertentu.
Budiarti (2013) meneliti
“Interferensi Bahasa Indonesia Ke Dalam Bahasa Inggris Pada Abstrak Jurnal
Ilmiah”. Hasil penelitian menunjukkan terdapat tiga bentuk interferensi, yaitu
morfologis, sintaksis, dan semantik. Interferensi morfologis meliputi
pengurangan fungsi morfem infleksi dalam pembentukan verba untuk orang ketiga
tunggal, penjamaakan dan hubungan milik.interferensi sintaksis meliputi
keterbalikan pola susun frasa bahasa Inggris, paralelisasi, ketidakhadiran
artikel, ketidkhadiran to be, dan
ketidakapikan struktur kalimat pasif. Interferensi semantik terdapat pada
semantik penambahan dan penggantian.
Yulia (2011) meneliti “Penerapan
Metode Bermain Peran (Role Playing) Dalam Meningkatkan Keterampilan Social Dan
Keterampilan Berbicara Anak Usia Dini”. Tujuan penelitian ini adalah memperolh
gambaran tentang peningkatan keterampilan social dan keterampilan berberbicara
anak di TK Al-Kautsar melalui penerapan metode bermain peran. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa pada siklus dua guru disarankan agar keterampilan social dan
keterampilan berbicara lebih dikembangkan lagi, baik dalam pembelajaran,
pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran.
Rahayu (2006)
meneliti “ Alih kode dan Campur Kode Guru Kelas 2 SDN Sumberejo II Regel
Tuban”. Hasil penelitian tentang alih kode dan campur kode guru di SDN
Sumberejo 2 Rengel Tuban menggambarkan bahwa alih kode yang dilakukan oleh guru
kelas II selama interaksi belajar mengajar yaitu AK situasional, AK
intersentensial, AK intrasentensial, AK tag, AK sementara, AK permanen, dan AK
intern. Cahyono
(2011) meneliti “Analisis Alih Kode dan Campur Kode pada Tuturan Kru Bus
Jurusan Solo-Semarang”. Hasil penelitian dapat disimpulkan analisis alih kode
dan campur kode pada tuturan kru bus jurusan Solo-Semarang yaitu (1) wujud alih kode dan campur kode yang meliputi alih kode
intern, (2)
wujud campur kode yang meliputi campur kode ke dalam dan ke luar, campur kode
kata daan campur kode perulangan kata.
Ine (2011) meneliti “Alih Kode dan Campur
Kode dalam Ceramah para Ustadz:Kajian Sosiolinguistik terhadap para Ustadz di
Kawasan Perbatasan Bandung-Sumedang”. Hasilnya ditemukan bahwa alih kode dan
campur kode didominasi oleh jenis alih dan campur bahasa Indonesia dengan
bahasa Sunda, Arab, dan Inggris. Tataran kata menjadi tataran dominan dalam
campur kode, sementara dalam alih kode kalimat menjadi tataran yang dominan.
Sifat alih dan campur kode yang umum adalah temporer smentara faktor keagamaan
dan keilmuan menjadi sebab dominan terjadinya alih dan capur kode.
Isnaini (2015) meneliti
“campur kode dan alih kode dalam pembelajaran bahasa indonesia siswa kelas XI
SMA negeri 1 seputih agung lampung tengah tahun pelajaran 2013/2014”. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa peristiwa campur kode dan alih kode terjadi dalam
pembelajaran bahasa Indonesia yang dilakukan oleh siswa kelas XI SMA Negeri 1
Seputih Agung Tahun Pelajaran 2013/2014, campur kode dalam pembelajaran bahasa
Indonesia yang dilakukan oleh siswa kelas XI SMA Negeri 1 Seputih Agung berupa
campur kode kata, frasa, dan klausa. Bentuk alih kode yang terjadi dalam
pembelajaran Bahasa Indonesia kelas XI SMA Negeri 1 Seputih Agung adalah alih
kode internal dan alih kode eksternal. Alih kode yang dilakukan siswa
disebabkan oleh perpindahan situasi penutur dan mitra tuturnya dan perpindahan
topik. Sementara itu alih kode eksternal yang dilakukan oleh siswa terjadi
hanya untuk beradab-adab.
Setyawan, Iksan Restoni (2011)
meneliti “Alih Kode dan Campur Kode Wacana Humor pada Kolom “Ah...Tenane”dalam Surat Kabar Harian
Solopos Edisi Januari-Februari 2011”. Hasil penelitian diketahui alih kode dan
campur kode sebagian besar diambil dari bahasa Jawa dan hanya sebagian kecil
(beberapa kata/istilah) bahasa asing yaitu bahasa Inggris. Campur kode
berbentuk kata dan klausa, sedangkan alih kode berbentuk kalimat ujaran atau
kalimat langsung. Campur kode lebih banyak digunakan dalam wacana jenaka “ah
tenane” daripada penggunaan alih kode. Kegunaan pemakaian alih kode dan ampur
kode dalam kolom “ah tenane” adalah untuk lebih menarik membaca.
3.
METODE PENELITIAN
Penelitian
ini menggunakan metode padan referensial. (Nasucha dan Rohmadi, 2015:30) menyatakan
bahwa metode penelitian tersebut ditempuh dengan tiga tahapan strategis, yaitu
pengumpulan data, analisis data, dan penyajian hasil analisis data. Oleh karena
itu, agar memperoleh hasil yang baik dari ketiga tahapan tersebut, data yang
dijadikan objek sasaran penelitian dan sumber data harus diidentifikasi,
disiapkan, dan dipilah-pilah sesuai dengan sudut kajiannya.
1.
Jenis dan Desain Penelitian
Jenis
penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Deskriptif kualitatif adalah
prosedur penelitian yang menghasilkan data berbentuk lisan maupun tulisan,
bukan data berupa angka. Data yang sudah diperoleh dideskripsikan dan dianailis
kemudian disimpulkan. Penelitian ini menekankan pada interferensi bahasa peserta didik dalam berargumentasi saat
pembelajaran Bahasa Indonesia. Desain penelitian ini adalah fenomenologi
artinya dalam penelitian ini akan membahasa mengenai tuturan siswa dalam
kegiatan pembelajaran Bahasa Indonesia berlangsung dalam kegiatan belajar
mengajar tidak semua siswa menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar
dengan demikian dengan adanya fenomena inilah akan diteliti apakah penyebab dan
alasan para siswa.
2.
Tempat dan Waktu Penelitian
Tempat
dalam penelitian ini di SMP N 2 Kartasura. Peneliti mengambil data pada tuturan
siswa kelas VIII D pada saat berargumentasi pada pembelajaran Bahasa Indonesia di
SMP N 2 Kartasura yang beralamatkan di Jalan Ahmad Yani No. 320 Pabelan
Kartasura. Sesuai dengan penelitian kualitatif, waktu dan kegiatan penelitian tercantum pada tabel
dibawah ini. Berikut tabel waktu pelaksanaan penelitian.
|
No
|
Kegiatan Penelitian
|
|
Waktu
|
||||
|
Okt
2015
|
Nov
2015
|
Des
2015
|
Jan
2016
|
Feb
2016
|
Mar
2016
|
||
|
1
|
Persiapan
|
||||||
|
1. Pengajuan judul dan penyusunan proposal
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2. Revisi proposal
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3.Persetujuan proposal penelitian
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2
|
Pelaksanaan
|
||||||
|
1. Pengumpulan dan
pengembangan materi
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2. Pengumpulan data
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3. Analisis data
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3
|
Penyelesaian
|
||||||
|
1. Penyusunan
laporan
|
|
|
|
|
|
|
|
3. Data, Sumber Data, dan Narasumber
Lofland (dalam Nasucha dan Rohmadi,
2015: 84) menyatakan bahwa sumber data utama dalam penelitian kualitatif adalah
kata-kata dan tindakan, selebihnya adalah data tambahan seperti dokumen dan
lain-lain. Sumber data siswa kelas VIII D SMP N 2 Kartasura dalam
berargumentasi saat pembelajaran Bahasa Indonesia, yaitu interferensi
bahasa. Data dalam penelitian ini
adalah tuturan yang mengalami interferensi dalam berargumentasi yang sesuai karakteristik dalam
penelitian yang dimaksudkan. Narasumber dalam penelitian ini adalah guru maupun
pihak yang terkait mengenai penelitian yang akan dilakukan.
4. Kehadiran Peneliti
Peneliti hadir sebagai instrumen kunci, peneliti sebagai
perencana, pengumpul dan penganalisis data sekaligus menjadi pelapor hasil
penelitiannya sendiri. Dalam penelitian ini peneliti hadir menjadi guru dalam
pengambilan data serta sebagai pengamat dalam kegiatan belajar mengajar pada
mata pelajaran Bahasa Indonesia.
5. Teknik Pengumpulan Data
Penelitian
ini data didapatkan dengan menggunakan teknik rekam dan catat. Selain itu,
pengumpulan data dibantu juga dengan observasi, teknik simak dan kuisioner. Teknik rekam dan
catat digunakan untuk mengumpulkan data. Perekaman data menggunakan telepon
genggam dan alat perekam dengan durasi 2-10 menit. Teknik observasi dengan mengamati
fenomena kebahasaan dan di luar kebahasaan siswa dalam kegiatan pembelajaran.
Teknik pengamatan dan pencatatan dilakukan dengan berperan serta dan terbuka.
Berperan serta dan terbuka dilakukan dengan cara pengamatan pada kegiatan
belajar mengajar dalam teknik ini peneliti turut serta dalam situasi
berlangsung. Setelah itu, data ditranskipsikan dalam bentuk tulisan dalam kartu
data. Selain itu dalam penelitian ini juga menggunakan teknik kuesioner
secara tulis yaitu menanyai siswa dengan bahasa tulis
mengingat kosakata siswa yng terbatas. Untuk menggali ide maka kuesioner tertulis inilah yang peneliti pilih untuk mendapatkan
data yang diinginkan. Hal ini dilakukan karena keterbatasan peneliti dalam
mengingat dan mencatat data dari rekaman untuk kebutuhan analisis data.
Misalnya seperti data berikut ini yang diambil pada kegiatan belajar mengajar
mata pelajaran Bahasa Indonesia. (1) Anak–anak
siapa yang tau apakah laporan itu? Siapa yang berani berpendapat?, (2) Kula pak, salah mboten napa-napa ta pak?,
(3) Iya tidak apa-apa. Ayo apa pendapatmu
mengenai laporan?, (4) Kula pak,
salah mboten napa-napa ta pak?, Nek menurut kula laporan niku artinya tulisan panjang
seng isine peristiwa atau kejadian
berikut persoalannya berdasarkan pengamatan sendiri yang disusun resmi sampai
detail, detail kui kuabeh yo pokoke. Pada contoh data tersebut didapatkan
pada saat kegiatan belajar mengenai laporan yang mana siswa berargumentasi
mengenai laporan.
6. Keabsahan Data
Uji
validitas data yang digunakan dalam penelitian ini adalah trianggulasi teori.
Peneliti memilih trianggulasi teori mengingat karakteristik data penelitian. Data dalam penelitian ini interferensi bahasa siswa. Dengan
kata lain, perspektif teori digunakan untuk membahas permasalahan yang dikaji
agar dapat ditarik simpulan yang bisa diterima kebenarannya.
7. Teknik Analisis Data
Menurut (Nasucha dan Rohmadi, 2015:34) teknik
analisis data secara umum dibedakan menjadi dua jenis,
yaitu teknik kuantitatif dan kualitatif. Penelitian kualitatif dan metode kuantitatif dibedakan
melalui perbedaan paradigma ilmiah dan alamiah disatu pihak dan karakteristik
metodologi di lain pihak. Analisis kualitatif secara khusus berasal dari data
yang terjaring melalui rekam dan catat, partisipasi, pustaka, serta wawancara. Teknik
kualitatif yang bersifat deskriptif digunakan dalam penelitian ini agar dapat
menguraikan dan menjelaskan karakteristik data sebenarnya secara kritis serta
mampu melatarbelakangi data yang telah diperoleh.
8. Teknik Penyajian Hasil Analisis Data
Hasil
penelitian ini berupa penjelasan deskriptif mengenai interferensi
bahasa siswa kelas
VIID di SMP N 2 Kartasura dalam berargumentasi saat pembelajaran Bahasa Indonesia. Hasil penelitian ini akan
disajikan dengan dua metode, yaitu metode formal dan metode informal. (Nasucha
dan Rohmadi, 2015:36) metode formal adalah penyajian data dengan perumusan
kata-kata, sementara itu, metode informal adalah cara penyajian dengan
perumusan tanda-tanda, lambang-lambang, atau tabel apabila diperlukan sebagai
pendukung penyajian hasil analisis data. Metode pertama digunakan menyajikan
laporan penelitian mengenai interferensi. Sementara itu, metode kedua digunakan untuk menyajikan
data berupa tabel dan data pelengkap lainnya apabila diperlukan sebagai
pendukung penyajian hasil analisis data dengan metode pertama.
DAFTAR PUSTAKA
Ariyanti,
Riza Dwi. 2010. Analisis Alih Kode dan Campur Kode Penggunaan
Bahasa Indonesia pada Percakapan Bukan Empat Mata Bulan Juli 2010.
Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Aminudin. 2008. Semantik
pengantar studi tentang makna. Bandung: Sinar Baru Algensindo.
Bernike, Josephine. 2014. Alih Kode dan Campur Kode pada Perakapan Orang Jepang di Malang.
Dalam jurnal Ilmiah Mahasiswa FIB.
Vol.03, No.05. Malang: FIB.
Budiarti,
Any. 2013. Interferensi Bahasa Indonesia
Ke Dalam Bahasa Inggris Pada Abstrak Jurnal Ilmiah. Dalam jurnal Bahasa dan Seni. Vol. 41, No. 01.
Februari
Cahyono, Ari Nur. 2011. Analisis Alih Kode
dan Campur Kode pada Tuturan Kru Bus Jurusan Solo-Semarang. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah
Surakarta.
Chaer, Abdul, Leonie Agustina. 2004. Sosiolinguistik Perkenalan Awal. Jakarta: PT Asdi Mahasatya.
Ibrahim, A.S. 2001. Pengantar Sosiolinguistik; Sajian Bunga
Rampai. Malang: Universitas Negeri Malang.
Isnaini,
Arifah Nur. 2015. Campur Kode dan Alih
Kode dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia Siswa Kelas XI SMA Negeri 1 Seputih
Agung Lampung Tengah Tahun Pelajaran 2013/2014. Fakultas keguruan dan ilmu
pendidikan, Universitas Lampung.
Jendra, Made Iwan Indrawan. 2010. Sociolinguistics : The Study of Societies Language. Yogyakarta:
Graha Ilmu.
Keraf, Gorys. 2004. Komposisi: Sebuah
Pengantar Kemahiran Bahasa. Flores: Nusa Indah.
Maemunah, Emma. 2013. Campur Kode dalam Ala Cheef Bersama Farah
Quin. Dalam jurnal Jalabahasa Jurnal Ilmiah Kebahasaan. Vol. 09. No. 01.
Semarang Hal:35-45.
Marsudi,
Saring. dkk. 2013. Perkembangan Peserta
Didik. Surakarta: Muhammadiyah University Press.
Nababan.
1991. Sosiolinguistik : Suatu Pengantar. Jakarta:
PT Gramedia Pustaka Utama.
Nasucha dan
Muhammad Rohmadi. 2015. Dasar-Dasar
Penelitian: Bahasa, Sastra, Dan Pengajarannya. Surakarta: Pustaka Briliant.
Ngalim,
Abdul. 2013. Sosiolinguistik Suatu Kajian
Fungsional dan Analisisnya. Surakarta: PBSID FKIP UMS
Nugroho,
Pungki. 2012. Analisis Penggunaan Alih
Kode dan Campur Kode pada Guru Bahasa Indonesia di Smp Negeri 2 Mantingan.
Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta
Ohoiwutun,
Paul. 2002. Sosiolinguistik. Jakarta:
Kesaint Blanc.
Prihatin,
Eka. 2011. Menejemen Peserta Didik. Bandung:
Alfabeta.
Rahayu. 2006. Alih kode dan Campur Kode Guru Kelas 2 SDN
Sumberejo II Regel Tuban. Skripsi Jurusan Sastra Indonesia Fakultas Sastra
UM.
Rahadi, R Kunjana.
2010. Sosiolinguistik Ihwal Kode dan Alih
Kode. Bogor: Ghalia Indonesia.
Rohmadi, Muhammad. 2014. Karya Tulis Ilmiah.Surakarta: Cakrawala Media.
Setyawan,
Iksan Restoni. 2011. Alih Kode dan Campur
Kode Wacana Humor pada Kolom “Ah...Tenane”dalam Surat Kabar Harian Solopos
Edisi Januari-Februari 2011. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah
Surakarta.
Siska,
Yulia. 2011. Penerapan Metode Bermain
Peran (Role Playing) Dalam Meningkatkan Keterampilan Social Dan Keterampilan
Berbicara Anak Usia Dini. Dalam jurnal ISSN
1412-565X. Edisi khusus No.02
Subadi,
Cipto. 2013. “Lesson Study” sebagai
Inovasi Pendidikan. Surakarta: Kafilah Publishing.
Sukartini,
Ine .2011. Alih Kode dan Campur Kode
dalam Ceramah para Ustadz:Kajian Sosiolinguistik terhadap para Ustadz di
Kawasan Perbatasan Bandung-Sumedang. S2 thesis, Universitas Pendidikan
Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar