Minggu, 26 Juni 2016

INTI PROPOSAL



A.      JUDUL PENELITIAN
Bentuk Interferensi Bahasa Siswa dalam Berargumentasi Saat Pembelajaran Bahasa Indonesia
B.       PENDAHULUAN
1.    Latar Belakang Masalah
Kegiatan belajar mengajar merupakan kegiatan formal yang dilakukan di sekolah, dengan demikian harus menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar maupun bahasa penghela untuk menyampaikan materi ajar, tidak hanya itu misalnya dalam berargumentasi saat pembelajaran seharusnya menggunakan bahasa yang baik sesuai peraturan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 Bab 3 Pasal 29 Ayat 1 yang menyatakan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan nasional. Misalnya kegiatan belajar mengajar, baik guru maupun siswa harus berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Namun di kalangan siswa tingkat SMP banyak terjadi penyimpangan yaitu campur kode dan alih kode dalam berbahasa untuk menyampaikan pemikirannya.

Contohnya pada tuturan siswa dalam menyampaian pemikirannya  sebagai berikut. Guru: Anak–anak siapa yang tau apakah laporan itu? Siapa yang berani berpendapat?.  Siswa: Kula pak, salah mboten napa-napa ta pak?, (3) Iya tidak apa-apa. Ayo apa pendapatmu mengenai laporan?, (4) Kula pak, salah mboten napa-napa ta pak?, Nek menurut  kula laporan niku artinya tulisan panjang seng isine peristiwa atau kejadian berikut persoalannya berdasarkan pengamatan sendiri yang disusun resmi sampai detail,  detail kui kuabeh yo pokoke. Di sini terlihat bahwa kebutuhan siswa dalam menguasai bahasa Indonesia merupakan hal yang tidak bisa dielakkan. Kalau siswa hanya menguasai satu bahasa misalnya bahasa Jawa, siswa akan mengalami kesulitan dalam hal berkomunikasi terutama pada orang yang tidak paham bahasa Jawa. Dengan adanya fenomena ini yang menjadikan bahasa Indonesia dapat berkembang  pesat dalam hal fungsi dan kedudukannya. Dalam hal formal,  bahasa Indonesia mempunyai peran yang sangat penting tetapi, tidak sedikit siswa yang menggunakan bahasa Jawa dalam kegiatan belajar mengajar.
Banyak penelitian mengenai campur kode yang sudah dilakukan beberapa orang sebagai berikut: (1) Rahayu (2006) meneliti “ Alih kode dan Campur Kode Guru Kelas 2 SDN Sumberejo II Regel Tuban”. Hasil penelitian tentang alih kode dan campur kode guru di SDN Sumberejo 2 Rengel Tuban menggambarkan bahwa alih kode yang dilakukan oleh guru kelas II selama interaksi belajar mengajar yaitu AK situasional, AK intersentensial, AK intrasentensial, AK tag, AK sementara, AK permanen, dan AK intern. (2) Cahyono (2011) meneliti “Analisis Alih Kode dan Campur Kode pada Tuturan Kru Bus Jurusan Solo-Semarang”. Hasil penelitian dapat disimpulkan analisis alih kode dan campur kode pada tuturan kru bus jurusan Solo-Semarang yaitu (1) wujud alih kode dan campur kode yang meliputi alih kode intern, (2) wujud campur kode yang meliputi campur kode ke dalam dan ke luar, campur kode kata daan campur kode perulangan kata. Sekarang ini semakin dirasakan betapa pentingnya fungsi bahasa sebagai alat komunikasi.
Mengingat pentingnya bahasa sebagai alat komunikasi dan memperhatikan wujud bahasa, kita dapat membatasi pengertian bahasa sebagai: “bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia” (Keraf, 2004:1). Bahasa adalah sistem lambang arbitrer yang dipergunakan suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasi diri Kridalaksana (dalam Aminudin, 2008:28). Bahasa mempunyai fungsi sebagai alat komunikasidan kontrol sosial diharapkan dengan bahasa manusia mahir dalam berbahasa baik dalam bahasa tulis maupun bahasa lisan, agar mereka yang mendengar atau diajak bicara dengan mudah dapat memahami apa yang dimaksudkan. Mengingat peserta didik dari tinjauan anthopologi peserta didik dapat didefinisikan “peserta didik sebagai makhluk yang bermasyarakat dan dapat dimasyarakatkan, sehingga pendidikan harus menyentuh upaya sosialisasi dan pembudayaan, artinya pendidikan harus dapat membimbing peserta didik agar hidup bermasyarakat (dapat membentuk watak bermasyarakat) dan sebagai sarana transmisi kebudayaan” (Marsudi,dkk 2013:2). Peserta didik merupakan orang/individu yang mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya agar tumbuh dan berkembang dengan baik serta mempuyai kepuasan dalam menerima pelajaran yang diberikan oleh gurunya (Prihatin, 2011:4). Survey Political and Economic Risk Consultant (dalam Subadi 2013:14) kualitas pendidikan pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Argumentasi merupakan hal yang sangat wajar dalam memecahkan suatu masalah maupun suatu pembahasaan mengenai suatu topik bahasan. Untuk berargumentasi tidak semaunya sendiri dan kehendak diri sendiri tanpa mematuhi bagaimana cara berargumentasi yang baik dan benar.

2.    Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut.
a.    Bagaimanakah bentuk interferensi bahasa siswa kelas VIII D di SMP Negeri 2 Kartasura dalam berargumentasi saat pembelajaran Bahasa Indonesia?
b.    Hal apa saja yang melatarbelakangi interferensi bahasa siswa kelas VIII D di SMP Negeri 2 Kartasura dalam berargumentasi saat pembelajaran Bahasa Indonesia?

3.    Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah di atas, penelitian ini bertujuan untuk.
a.    Mendeskripsikan bentuk interferensi bahasa siswa kelas VIII D di SMP Negeri 2 Kartasura dalam beraargumentasi saat pembelajaran Bahasa Indonesia.
b.    Memaparkan hal yang melatarbelakangi interferensi bahasa siswa kelas VIII D di SMP Negeri 2 Kartasura dalam berargumentasi saat pembelajaran Bahasa Indonesia.

4.    Manfaat
a.    Manfaat Teoretis
Penelitian ini diharapkan dapat bemanfaat untuk memperkaya khazanah ilmu pengetahuan yang tekait dengan pembelajaran bahasa Indonesia terutama pada tema berbicara serta menambah kompetensi siswa dalam menyampaikan pendapat dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

b.   Manfaat Praktis
1)   Bagi guru
a)    Sebagai upaya untuk menawarkan inovasi baru dalam mengajar atau melatih siswa untuk berargumentasi.
b)   Upaya untuk memotivasi siswa dalam kegiatan berhubungan dengan pendidikan karakter.
c)    Upaya meningkatkan kualitas dan prestasi khususnya mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia.
d)   Mengetahui tingkat kompetensi siswa terutama Bahasa Indonesia.
2)   Bagi siswa
a)    Menjadikan siswa mampu berbahasa Indonesia yang baik dan benar dalam berargumentasi saat pembelajaran di kelas.
b)   Meningkatkan kreativitas kemampuan berbicara siswa.
c)    Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia lebih bemakna.
d)   Meningkatkan kemampuan siswa dalam menangkap makna yang disampaikan oleh guru.
3)   Bagi peneliti
a)    Mengembangkan wawasan dan pengalaman peneliti.
b)   Mengaplikasikan teori yang diperoleh.

C.  TINJAUAN PUSTAKA
1.    Landasan Teori
a.    Pengertian Sosiolinguistik
Sosiolingusitik secara etimologis berasal dari kata bahasa inggris society “masyarakat”, dan linguistic “ilmu bahasa”. Setelah digabungkan kata society berubah menjadi socio “masyarakat”. Dengan demikian, terjadi perubahan fonem /ei/ menjadi /o/ serta pelesapan fonem /t/ dan /y/ sehingga society-linguistic berubah menjadi sociolinguistic. Istilah sociolinguistic diintegrasikan kedalam bahasa indonesia menjadi sosiolinguistik ( Ngalim 2013:23). Dapat disimpulkan bahwa sosiolinguistik tidak hanya mempelajari tentang bahasa tetapi juga mempelajari tentang aspek-aspek bahasa yang digunakan oleh masyarakat. Sosiolinguistik merupakan ilmu antardisiplin antara sosiologi dengan linguistik, dua bidang ilmu empiris yang mempunyai kaitan erat. Sosiologi merupakan kajian yang objektif dan ilmiah mengenai manusia didalam masyarakat, lembaga-lembaga, dan proses sosial yang ada di dalam masyarakat.
Sosiologi berusaha mengetahui bagaimana masyarakat itu terjadi, berlangsung, dan tetap ada. Dengan mempelajari lembaga-lembaga, proses social dan segala masalah sosial di dalam masyarakat, akan diketahui cara-  cara manusia menyesuaikan diri dengan lingkungannya, bagaimana mereka bersosialisasi, dan menempatkan diri  dalam tempatnya masing-masing di dalam masyarakat. Sedangkan linguistik adalah bidang ilmu yang mempelajari tentang bahasa, atau ilmu yang mengambil bahasa sebagai objek kajiannya. Sosiolinguistik adalah antardisipliner yang mempelajari bahasa dalam kaitannya dengan bahasa yang digunakan dalam lingkungan tersebut. Selain sosiolinguistik ada juga digunakan istilah sosiologi bahasa. Banyak yang menganggap kedua istilah itu sama, tetapi ada pula yang menganggapnya berbeda. Ada yang mengatakan digunakannya istilah sosiolinguistik karena penelitiannya dimasukii dari bidang linguistik, sedangkan sosiologi bahasa digunakan kalau penelitian itu dimasuki dari bidang sosiologi.
Sosiolinguistik berarti mempelajari tentang bahasa yang digunakan dalam daerah tertentu atau dialek tertentu. Ditinjau dari nama, sosiolingustik menyangkut sosiologi dan linguistik, karena itu sosiolinguistik mempunyai kaitan yang sangat erat dengan kedua kajian tersebut. Sosiolinguistik adalah ilmu yang mempelajari tentang bahasa yang memfokuskan diri pada kelompok sosial serta variabel linguistik. Sosiolinguistik menyoroti keseluruhan masalah yang berhubungan dengan organisasi sosial perilaku bahasa, tidak hanya mencakup perilaku bahasa saja, melainkan juga sikap-sikap bahasa, perilaku terhadap bahasa dan pemakaian bahasa. Dalam sosiolingustik ada kemungkinan orang memulai dari masalah kemasyarakatan kemudian mengaitkan dengan bahasa, tetapi bisa juga berlaku sebaliknya mulai dari bahasa kemudian mengaitkan dengan gejala-gejala kemasyarakatan. Sosiolinguistik dapat mengacu pada pemakian data kebahasaan dan menganalisis kedalam ilmu-ilmu lain yang menyangkut kehidupan sosial, dan sebaliknya mengacu kepada data kemasyarakatan dan menganalisis ke dalam linguistik. Sosiolinguistik membahas atau mengkaji bahasa sehubungan dengan penutur ,bahasa sebagai anggota asyarakat. Bagaimana bahasa itu digunakan untuk berkomunikasi antara anggota masyarakat yang satu dengan yang lainnya untuk saling bertukar pendapat da berinteraksi antara individu satu dengan lainnya.
          b. Campur Kode
            Di antara sesama penutur yang bilingual dan multilingual, sering dijumpai suatu gejala yang dapat dipandang sebagai suatu kekacauan atau interferensi bahasa (performance interference). Fenomena ini berbentuk penggunaan  unsur-unsur dari suatu bahasa tertentu dalam satu kalimat atau wacana bahasa lain. Hal inilah yang dinamakan campur kode (code mixing). (Nababan dalam Ohoiwutun, 2002:69) mengatakan bahwa Campur kode dapat didefinisikan sebagai “penggunaan lebih dari satu bahasa atau kode dalam satu wacana menurut pola-pola yang masih belum jelas”. Di Filipina gejala ini dikenal sebagai “halo-halo” atau “mix-mix”, yakni campuran antara bahasa Inggris dengan salah satu bahasa daerah di Filipina. Di Indonesia dikenal bahasa “gado-gado” yang diibaratkan sebagai sajian gado-gado, yakni campuran campuran dari bermacam-macam sayuran.
            (Chaer dan Leonie Agustina, 2004:114) menyatakan bahwa “Kesamaan yang ada antara alih kode dan campur kode adalah digunakannya dua bahasa atau lebih, atau dua varian dari sebuah bahasa dalam satu masyarakat tutur”. Banyak ragam pendapat mengenai beda keduanya. Namun, yang jelas, kalau dalam alih kode setiap bahasa atau ragam bahasa yang digunakan itu masih memiliki fungsi otonomi masing-masing, dilakukan dengan sadar, dan sengaja dengan sebab-sebab tertentu. Tetapi apabila di dalam suatu peristiwa tutur, klausa-klausa maupun frase-frase yang digunakan terdiri dari klausa dan frase campuran (hybrid clauses, hybrid phrases), dan masing-masing klausa atau frase itu tidak lagi mendukung fungsi sendiri-sendiri, maka peristiwa yang terjadi adaah campur kode bukan alih kode. “I am using the code-mixing to refer to all cases where lexical items and grammatical featurs from two language appear in one sentence”. (Muysken dalam Jendra, 2010:78). Suatu eadaan berbahasa ain ialah bilamana orang mencampur dua atau lebih bahasa dalam suatu tindak bahasa (speech act atau discourse) tanpa ada suatu dalam situasi berbahasa itu yang meuntut pencampuran bahasa itu. Dalam eadaan yang demikian, hanya kesantaian penutur atau kebiasaan yang dituruti. Tindak bahasa yang demikian kita sebut campur kode. (Nababan, 1991:32).
c. Alih Kode
            “Alih kode secara teoretis dibedakan dari interferensi” (Rahardi, 2010: 125) . Alih kode dilakukan oleh penutur dengan maksud-maksud tertentu. Dapat ditegaskan bahwa tidak akan ada alih kode dalam bertutur, kalau tidak ada maksud tertentu yang ada pada pihak penutur. Interferensi muncul ukan karena si penutur mahir dalam menggunakan kode-kode dalam bertutur. Sebaliknya interferensi muncul karena kurang dikuasainya kode-kode tersenut dalam bertutur. (Ohoiwutun, 2002: 71) menyatakan bahwa “alih kode (code switching) yakni peralihanpemakaian dari satu bahasa atau dialek ke bahasa atau dialek lainnya”. (Appel dalam Chaer dan Leonie Agustina, 2004:107) “mendefinisikan alih kode itu sebagai, gejala peralihan pemakaian bahasa karena perubahan situasi”. “Alih kode itu bukan hanya terjadi antarbahasa, tetapi dapat juga terjadi antara ragam-ragam atau gaya-gaya yang terdapat dalam satu bahasa” (Hymes dalam Chaer dan Leonie Agustina, 2004:107-108).
d. Interferensi
            Dwibahasawan melakuan interferensi dari satu bahasa ke bahasa lain ketika berkomunikasi berlangsung, baik lisan maupun tulisan. Pencampuradukan dua bahasa inilah yang menimbulkan gejala interferensi. Interferensi sebagai kekeliruan yang disebabkan oleh adanya kebiasan-kebiasan ujaran bahasa atau dialek ibu kedalam bahasa atau dialek  kedua. Interferensi  bisa terjadi pada pengucapan, tata bahasa, kosa kata,dan makna bahkan budaya baik dalam ucapan maupun tulisan terutama ketika seorang sedang mepelajari bahasa kedua.
Pernyataan ini menggambarkan bahwa interferensi dapat terjadi pada semua lapisan bahasa ketika seseorang melakukan kegiatan berkomunikasi atau ketika berbicara. Baik lisan, maupun tulisan. Untuk mengetahui seluk beluk tentang interferensi dari beberapa pakar atau ahli bahasa yang ada. Interferensi bisa mencakup 3 aspek, yaitu: (1) Penggunaan unsur-unsur yang termasuk kedalam suatu bahasa waktu berbicara atau menulis dalam bahasa lain;(2)Penerapan dua buah sistim secara serempak kepada suatu unsur bahasa; atau(3)Akibatnya berupa penyimpangan dari norma masing-masing bahasa yang terjadi dalam tuturan penutur dwibahasawan. 
2.         Penelitian Terdahulu yang Relevan
Maemunah (2013) meneliti “Campur Kode dalam Ala Cheff Bersama Farah Quinn”. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi bentuk campur kode bahasa Inggris terhadap bahasa Indonesia yang digunakan Farrah Quinn dan menjelaskan faktor yang menyebabkan terjadinya campur kode yang dilakukannya sebagai pembawa acara Ala Cheff bersama Farah Quinn. Hasil penelitian ada beberapa wujud campur kode yaitu campur kode kata dasar (nomina, verba, adjektiva, campur kode kata majemuk, dan campur kode kata berimbuhan (baster). Faktor kebahasaan penyebab terjadinya campur kode adalah (1) keterbatasan kata bahasa penutur, (2) penghindaran masalah komunikasi atau kata yang ambigu, (3) meyakinkan mitra tutur akan hasil yang dicapai faktor non kebahasaan. Penyebab terjadinya campur kode adalah untuk memperhalus maksud tuturan. Bernike (2014) meneliti “Alih Kode dan Campur Kode pada Perakapan Orang Jepang di Malang”. Hasil penelitian dari transkip percakapan para responden, ditemukan 47 peristiwa alih kode dan campur kode, yang terdiri atas 13 peristiwa alih kode dengan penyebab yang paling banyak ditemukan adalah pembicara. Selain itu ditemukan 34 peristiwa ampur kode dengan penyebab yang paling banyak adalah saat membicarakan mengenai topik tertentu.
                        Budiarti (2013) meneliti “Interferensi Bahasa Indonesia Ke Dalam Bahasa Inggris Pada Abstrak Jurnal Ilmiah”. Hasil penelitian menunjukkan terdapat tiga bentuk interferensi, yaitu morfologis, sintaksis, dan semantik. Interferensi morfologis meliputi pengurangan fungsi morfem infleksi dalam pembentukan verba untuk orang ketiga tunggal, penjamaakan dan hubungan milik.interferensi sintaksis meliputi keterbalikan pola susun frasa bahasa Inggris, paralelisasi, ketidakhadiran artikel, ketidkhadiran to be, dan ketidakapikan struktur kalimat pasif. Interferensi semantik terdapat pada semantik penambahan dan penggantian.
                        Yulia (2011) meneliti “Penerapan Metode Bermain Peran (Role Playing) Dalam Meningkatkan Keterampilan Social Dan Keterampilan Berbicara Anak Usia Dini”. Tujuan penelitian ini adalah memperolh gambaran tentang peningkatan keterampilan social dan keterampilan berberbicara anak di TK Al-Kautsar melalui penerapan metode bermain peran. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada siklus dua guru disarankan agar keterampilan social dan keterampilan berbicara lebih dikembangkan lagi, baik dalam pembelajaran, pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran.
Rahayu (2006) meneliti “ Alih kode dan Campur Kode Guru Kelas 2 SDN Sumberejo II Regel Tuban”. Hasil penelitian tentang alih kode dan campur kode guru di SDN Sumberejo 2 Rengel Tuban menggambarkan bahwa alih kode yang dilakukan oleh guru kelas II selama interaksi belajar mengajar yaitu AK situasional, AK intersentensial, AK intrasentensial, AK tag, AK sementara, AK permanen, dan AK intern.  Cahyono (2011) meneliti “Analisis Alih Kode dan Campur Kode pada Tuturan Kru Bus Jurusan Solo-Semarang”. Hasil penelitian dapat disimpulkan analisis alih kode dan campur kode pada tuturan kru bus jurusan Solo-Semarang yaitu (1) wujud alih kode dan campur kode yang meliputi alih kode intern, (2) wujud campur kode yang meliputi campur kode ke dalam dan ke luar, campur kode kata daan campur kode perulangan kata.
Ine (2011) meneliti “Alih Kode dan Campur Kode dalam Ceramah para Ustadz:Kajian Sosiolinguistik terhadap para Ustadz di Kawasan Perbatasan Bandung-Sumedang”. Hasilnya ditemukan bahwa alih kode dan campur kode didominasi oleh jenis alih dan campur bahasa Indonesia dengan bahasa Sunda, Arab, dan Inggris. Tataran kata menjadi tataran dominan dalam campur kode, sementara dalam alih kode kalimat menjadi tataran yang dominan. Sifat alih dan campur kode yang umum adalah temporer smentara faktor keagamaan dan keilmuan menjadi sebab dominan terjadinya alih dan capur kode.
Isnaini (2015) meneliti “campur kode dan alih kode dalam pembelajaran bahasa indonesia siswa kelas XI SMA negeri 1 seputih agung lampung tengah tahun pelajaran 2013/2014”. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peristiwa campur kode dan alih kode terjadi dalam pembelajaran bahasa Indonesia yang dilakukan oleh siswa kelas XI SMA Negeri 1 Seputih Agung Tahun Pelajaran 2013/2014, campur kode dalam pembelajaran bahasa Indonesia yang dilakukan oleh siswa kelas XI SMA Negeri 1 Seputih Agung berupa campur kode kata, frasa, dan klausa. Bentuk alih kode yang terjadi dalam pembelajaran Bahasa Indonesia kelas XI SMA Negeri 1 Seputih Agung adalah alih kode internal dan alih kode eksternal. Alih kode yang dilakukan siswa disebabkan oleh perpindahan situasi penutur dan mitra tuturnya dan perpindahan topik. Sementara itu alih kode eksternal yang dilakukan oleh siswa terjadi hanya untuk beradab-adab.
Setyawan, Iksan Restoni (2011) meneliti “Alih Kode dan Campur Kode Wacana Humor pada Kolom “Ah...Tenane”dalam Surat Kabar Harian Solopos Edisi Januari-Februari 2011”. Hasil penelitian diketahui alih kode dan campur kode sebagian besar diambil dari bahasa Jawa dan hanya sebagian kecil (beberapa kata/istilah) bahasa asing yaitu bahasa Inggris. Campur kode berbentuk kata dan klausa, sedangkan alih kode berbentuk kalimat ujaran atau kalimat langsung. Campur kode lebih banyak digunakan dalam wacana jenaka “ah tenane” daripada penggunaan alih kode. Kegunaan pemakaian alih kode dan ampur kode dalam kolom “ah tenane” adalah untuk lebih menarik membaca.

3.    METODE PENELITIAN
            Penelitian ini menggunakan metode padan referensial. (Nasucha dan Rohmadi, 2015:30) menyatakan bahwa metode penelitian tersebut ditempuh dengan tiga tahapan strategis, yaitu pengumpulan data, analisis data, dan penyajian hasil analisis data. Oleh karena itu, agar memperoleh hasil yang baik dari ketiga tahapan tersebut, data yang dijadikan objek sasaran penelitian dan sumber data harus diidentifikasi, disiapkan, dan dipilah-pilah sesuai dengan sudut kajiannya. 
1.    Jenis dan Desain Penelitian
                        Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Deskriptif kualitatif adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data berbentuk lisan maupun tulisan, bukan data berupa angka. Data yang sudah diperoleh dideskripsikan dan dianailis kemudian disimpulkan. Penelitian ini menekankan pada interferensi bahasa peserta didik dalam berargumentasi saat pembelajaran Bahasa Indonesia. Desain penelitian ini adalah fenomenologi artinya dalam penelitian ini akan membahasa mengenai tuturan siswa dalam kegiatan pembelajaran Bahasa Indonesia berlangsung dalam kegiatan belajar mengajar tidak semua siswa menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dengan demikian dengan adanya fenomena inilah akan diteliti apakah penyebab dan alasan para siswa.
2.    Tempat dan Waktu Penelitian
                        Tempat dalam penelitian ini di SMP N 2 Kartasura. Peneliti mengambil data pada tuturan siswa kelas VIII D pada saat berargumentasi pada pembelajaran Bahasa Indonesia di SMP N 2 Kartasura yang beralamatkan di Jalan Ahmad Yani No. 320 Pabelan Kartasura. Sesuai dengan penelitian kualitatif, waktu dan kegiatan penelitian tercantum pada tabel dibawah ini. Berikut tabel waktu pelaksanaan penelitian.
No
Kegiatan Penelitian

Waktu
Okt
2015
Nov
2015
Des
2015
Jan
2016
Feb
2016
Mar
2016
1
Persiapan
1.  Pengajuan judul dan penyusunan proposal






2. Revisi proposal






3.Persetujuan proposal penelitian






2
Pelaksanaan
1.   Pengumpulan dan pengembangan materi






2.  Pengumpulan data






3.  Analisis data






3
Penyelesaian
1. Penyusunan laporan







3. Data, Sumber Data, dan Narasumber
                             Lofland (dalam Nasucha dan Rohmadi, 2015: 84) menyatakan bahwa sumber data utama dalam penelitian kualitatif adalah kata-kata dan tindakan, selebihnya adalah data tambahan seperti dokumen dan lain-lain. Sumber data siswa kelas VIII D SMP N 2 Kartasura dalam berargumentasi saat pembelajaran Bahasa Indonesia, yaitu interferensi bahasa. Data dalam penelitian ini adalah tuturan yang mengalami interferensi dalam  berargumentasi yang sesuai karakteristik dalam penelitian yang dimaksudkan. Narasumber dalam penelitian ini adalah guru maupun pihak yang terkait mengenai penelitian yang akan dilakukan.
4.    Kehadiran Peneliti
                             Peneliti hadir sebagai instrumen kunci, peneliti sebagai perencana, pengumpul dan penganalisis data sekaligus menjadi pelapor hasil penelitiannya sendiri. Dalam penelitian ini peneliti hadir menjadi guru dalam pengambilan data serta sebagai pengamat dalam kegiatan belajar mengajar pada mata pelajaran Bahasa Indonesia.
5.    Teknik Pengumpulan Data
                             Penelitian ini data didapatkan dengan menggunakan teknik rekam dan catat. Selain itu, pengumpulan data dibantu juga dengan observasi, teknik simak dan kuisioner. Teknik rekam dan catat digunakan untuk mengumpulkan data. Perekaman data menggunakan telepon genggam dan alat perekam dengan durasi 2-10 menit. Teknik observasi dengan mengamati fenomena kebahasaan dan di luar kebahasaan siswa dalam kegiatan pembelajaran. Teknik pengamatan dan pencatatan dilakukan dengan berperan serta dan terbuka. Berperan serta dan terbuka dilakukan dengan cara pengamatan pada kegiatan belajar mengajar dalam teknik ini peneliti turut serta dalam situasi berlangsung. Setelah itu, data ditranskipsikan dalam bentuk tulisan dalam kartu data. Selain itu dalam penelitian ini juga menggunakan teknik kuesioner secara tulis yaitu menanyai siswa dengan bahasa tulis mengingat kosakata siswa yng terbatas. Untuk menggali ide maka kuesioner tertulis inilah yang peneliti pilih untuk mendapatkan data yang diinginkan. Hal ini dilakukan karena keterbatasan peneliti dalam mengingat dan mencatat data dari rekaman untuk kebutuhan analisis data. Misalnya seperti data berikut ini yang diambil pada kegiatan belajar mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia. (1) Anak–anak siapa yang tau apakah laporan itu? Siapa yang berani berpendapat?, (2) Kula pak, salah mboten napa-napa ta pak?, (3) Iya tidak apa-apa. Ayo apa pendapatmu mengenai laporan?, (4) Kula pak, salah mboten napa-napa ta pak?, Nek menurut  kula laporan niku artinya tulisan panjang seng isine peristiwa atau kejadian berikut persoalannya berdasarkan pengamatan sendiri yang disusun resmi sampai detail,  detail kui kuabeh yo pokoke. Pada contoh data tersebut didapatkan pada saat kegiatan belajar mengenai laporan yang mana siswa berargumentasi mengenai laporan.
6.    Keabsahan Data
                             Uji validitas data yang digunakan dalam penelitian ini adalah trianggulasi teori. Peneliti memilih trianggulasi teori mengingat karakteristik data penelitian. Data dalam penelitian ini interferensi bahasa siswa. Dengan kata lain, perspektif teori digunakan untuk membahas permasalahan yang dikaji agar dapat ditarik simpulan yang bisa diterima kebenarannya.
7.    Teknik Analisis Data
                             Menurut (Nasucha dan Rohmadi, 2015:34) teknik analisis data secara umum dibedakan menjadi dua jenis, yaitu teknik kuantitatif dan kualitatif. Penelitian kualitatif dan metode kuantitatif dibedakan melalui perbedaan paradigma ilmiah dan alamiah disatu pihak dan karakteristik metodologi di lain pihak. Analisis kualitatif secara khusus berasal dari data yang terjaring melalui rekam dan catat, partisipasi, pustaka, serta wawancara. Teknik kualitatif yang bersifat deskriptif digunakan dalam penelitian ini agar dapat menguraikan dan menjelaskan karakteristik data sebenarnya secara kritis serta mampu melatarbelakangi data yang telah diperoleh.
8.    Teknik Penyajian Hasil Analisis Data
                             Hasil penelitian ini berupa penjelasan deskriptif mengenai interferensi  bahasa siswa kelas VIID di SMP N 2 Kartasura dalam berargumentasi saat pembelajaran Bahasa Indonesia. Hasil penelitian ini akan disajikan dengan dua metode, yaitu metode formal dan metode informal. (Nasucha dan Rohmadi, 2015:36) metode formal adalah penyajian data dengan perumusan kata-kata, sementara itu, metode informal adalah cara penyajian dengan perumusan tanda-tanda, lambang-lambang, atau tabel apabila diperlukan sebagai pendukung penyajian hasil analisis data. Metode pertama digunakan menyajikan laporan penelitian mengenai interferensi. Sementara itu, metode kedua digunakan untuk menyajikan data berupa tabel dan data pelengkap lainnya apabila diperlukan sebagai pendukung penyajian hasil analisis data dengan metode pertama.

DAFTAR PUSTAKA
Ariyanti, Riza Dwi. 2010. Analisis Alih Kode dan Campur Kode Penggunaan Bahasa Indonesia pada Percakapan Bukan Empat Mata Bulan Juli 2010. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Aminudin. 2008. Semantik pengantar studi tentang makna. Bandung: Sinar Baru Algensindo.

Bernike, Josephine. 2014. Alih Kode dan Campur Kode pada Perakapan Orang Jepang di Malang. Dalam jurnal Ilmiah Mahasiswa FIB. Vol.03, No.05. Malang: FIB.  

Budiarti, Any. 2013. Interferensi Bahasa Indonesia Ke Dalam Bahasa Inggris Pada Abstrak Jurnal Ilmiah. Dalam jurnal Bahasa dan Seni. Vol. 41, No. 01. Februari

Cahyono, Ari Nur. 2011. Analisis Alih Kode dan Campur Kode pada Tuturan Kru Bus Jurusan Solo-Semarang. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Chaer, Abdul, Leonie Agustina. 2004. Sosiolinguistik Perkenalan Awal. Jakarta: PT Asdi Mahasatya.

Ibrahim, A.S. 2001. Pengantar Sosiolinguistik; Sajian Bunga Rampai. Malang: Universitas Negeri Malang.

Isnaini, Arifah Nur. 2015. Campur Kode dan Alih Kode dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia Siswa Kelas XI SMA Negeri 1 Seputih Agung Lampung Tengah Tahun Pelajaran 2013/2014. Fakultas keguruan dan ilmu pendidikan, Universitas Lampung.

Jendra, Made Iwan Indrawan. 2010. Sociolinguistics : The Study of Societies Language. Yogyakarta: Graha Ilmu.

       Keraf, Gorys. 2004. Komposisi: Sebuah Pengantar Kemahiran Bahasa. Flores: Nusa Indah.

       Maemunah, Emma. 2013. Campur Kode dalam Ala Cheef Bersama Farah Quin. Dalam jurnal Jalabahasa Jurnal Ilmiah Kebahasaan. Vol. 09. No. 01. Semarang Hal:35-45.

       Marsudi, Saring. dkk. 2013. Perkembangan Peserta Didik. Surakarta: Muhammadiyah University Press.

       Nababan. 1991. Sosiolinguistik : Suatu Pengantar. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

       Nasucha dan Muhammad Rohmadi. 2015. Dasar-Dasar Penelitian: Bahasa, Sastra, Dan Pengajarannya. Surakarta: Pustaka Briliant.

       Ngalim, Abdul. 2013. Sosiolinguistik Suatu Kajian Fungsional dan Analisisnya. Surakarta: PBSID FKIP UMS
      
       Nugroho, Pungki. 2012. Analisis Penggunaan Alih Kode dan Campur Kode pada Guru Bahasa Indonesia di Smp Negeri 2 Mantingan. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta
      
       Ohoiwutun, Paul. 2002. Sosiolinguistik. Jakarta: Kesaint Blanc.

            Prihatin, Eka. 2011. Menejemen Peserta Didik. Bandung: Alfabeta.

Rahayu. 2006. Alih kode dan Campur Kode Guru Kelas 2 SDN Sumberejo II Regel Tuban. Skripsi Jurusan Sastra Indonesia Fakultas Sastra UM.

Rahadi, R Kunjana. 2010. Sosiolinguistik Ihwal Kode dan Alih Kode. Bogor: Ghalia Indonesia.

       Rohmadi, Muhammad. 2014. Karya Tulis Ilmiah.Surakarta: Cakrawala Media.
           
Setyawan, Iksan Restoni. 2011. Alih Kode dan Campur Kode Wacana Humor pada Kolom “Ah...Tenane”dalam Surat Kabar Harian Solopos Edisi Januari-Februari 2011. Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta.
      
Siska, Yulia. 2011. Penerapan Metode Bermain Peran (Role Playing) Dalam Meningkatkan Keterampilan Social Dan Keterampilan Berbicara Anak Usia Dini. Dalam jurnal ISSN 1412-565X. Edisi khusus No.02

       Subadi, Cipto. 2013. “Lesson Study” sebagai Inovasi Pendidikan. Surakarta: Kafilah Publishing.  
           
Sukartini, Ine .2011. Alih Kode dan Campur Kode dalam Ceramah para Ustadz:Kajian Sosiolinguistik terhadap para Ustadz di Kawasan Perbatasan Bandung-Sumedang. S2 thesis, Universitas Pendidikan Indonesia.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar